Hak ASN dan Non-ASN Korban Insiden DPRD Makassar Dijamin Pemkot dan Pemerintah Pusat.
MATANUSANTARANEWS, MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti rapat koordinasi nasional secara daring bersama Kementerian PANRB, Sabtu (30/8/2025) malam. Rapat yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini itu juga dihadiri Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Taspen. Dari Pemkot Makassar turut hadir Sekda dan sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam forum tersebut, Munafri menekankan perhatian khusus Pemkot terhadap korban insiden kebakaran di Gedung DPRD. Ia mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah yang gugur saat bertugas. “Ini bentuk penghormatan bagi almarhum yang meninggal dalam pengabdian,” ujarnya.
Usulan penghargaan juga diberikan kepada Muh Akbar Basri (Abay), staf non-ASN DPRD, dengan pengajuan status PPPK sebagai bentuk apresiasi. Sementara korban lain, Sarinawat, staf pribadi anggota DPRD, juga disebut dalam laporan. Seluruh proses pemakaman hingga doa bersama keluarga didampingi penuh Pemkot Makassar.
Munafri menambahkan, korban luka masih menjalani perawatan intensif dan mendapat pendampingan. “Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang gugur maupun yang masih dirawat,” tegasnya.
MenPANRB Rini Widyantini memastikan percepatan administrasi hak ASN korban, termasuk pensiun, Taspen, dan BPJS yang mulai dicairkan 1 September. “Semua dipercepat agar keluarga korban segera memperoleh kepastian,” jelasnya.
Selain ASN, Rini menekankan perlunya solusi santunan bagi non-ASN. “Mereka juga bagian dari pengabdian, harus ada jalan agar bisa mendapatkan perlindungan,” tambahnya.
Pemerintah pusat juga mengapresiasi langkah cepat Pemkot Makassar dan mengingatkan pentingnya pencegahan konflik serta penggunaan identitas ASN secara bijak. “Mulai 1 September hak pensiun keluarga korban sudah bisa diterima. Ini bukti negara hadir,” tutup Rini.
Source : Matanusantaranews
Share this content:
Post Comment