Mentan Sidak MinyakKita, Ancam Segel Dan Tutup Jika Terbukti Melanggar.
JAKARTA, MATANUSANTARANEWS. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu 8/3/2025. Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET) dan meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung.
MinyakKita diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. “Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sabtu, 8/3/2025
Source : matanusantaranews
Share this content:
Post Comment